BUAT PT ATAU CV
Sejak berlakunya pengurusan perizinan usaha yang terintegrasi
melalui platform Online Single Submission (OSS), pemerintah menindaklanjutinya
dengan membuat sejumlah aturan dan kebijakan terbaru. Ini aturan terbaru
seputar prosedur pendirian PT atau CV serta proses perizinan usahanya melalui
OSS yang wajib kamu ketahui.
Kalau kamu berniat mendirikan perusahaan baik bentuknya
Perseroan Terbatas (PT) atau Persekutuan Komanditer (CV) di tahun 2020, ada
baiknya memahami aturan dan kebijakan terbaru dari pemerintah. Tujuannya proses
pendirian PT atau CV dan perizinan usahanya tidak salah langkah dan hasilnya
sesuai dengan yang diharapkan. Apalagi meski ada yang sudah disahkan sejak
2018, rangkaian aturan dan kebijakan tersebut berupa aturan teknis yang
tersebar di beberapa kementerian dan lembaga yang belum tentu sudah
tersosialisasikan dengan baik. Dan yang paling penting, aturan dan kebijakan
tersebut berdampak langsung pada proses registrasi di platform OSS dimana untuk
semua bentuk perusahaan baik PT atau CV atau bentuk usaha lainnya harus
memproses izin usaha dan izin komersialnya melalui OSS.
Kalau proses pendirian perusahaan dan pengajuan perizinan
melalui OSS yang kamu lakukan di tahun 2020 sudah sesuai dengan aturan dan
kebijakan terbaru ini, maka risiko dan hambatan baik di tahap pendirian
perusahaan maupun registrasi OSS yang mungkin dihadapi akan bisa diminimalisir.
Berikut aturan dan kebijakan terbaru seputar proses pendirian PT dan CV dan
perizinan usaha melalui OSS yang wajib kamu ketahui:
1.
Maksud
dan Tujuan di Anggaran Dasar Harus Sesuai dengan KBLI 2017
2.
Program
Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP)
3.
Wajib
Menggunakan KTP-el atau e-KTP
4.
Pengangkatan
Komisaris Warga Negara Asing (WNA)
5.
Pendaftaran
CV Melalui Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU)
6.
Aturan
Mengenai Domisili di Wilayah DKI Jakarta
7.
Kebutuhan
Memiliki Alamat E-mail
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jasa Pengurusan
Perijinan, Pembuatan Akta Notaris, Pendaftaran Merek, Depnaker, ESDM, Dll
Jl. Swadaya Raya No 51
Blok A1
Pondok Pucung Pondok
Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.jasperindo.com
#biayapembuatanptdancv
#birojasapembuatancvjakarta
#birojasapembuatancvtangerang
#birojasapembuatanptditangerang
#birojasapembuatanptjakarta
#buataktapt
#buatcvpt
#buatptbaru
#buatptjakarta
#buatptmurah
#izinoss
#perizinanalkes
#perizinanapartement
#perizinandki
#perizinanimb
#perizinanimbjakartamurah
#perizinanindonesia
#perizinaninvestasi
#perizinanjabodetabek
#perizinanjakarta
#perizinanjkt
#perizinanlegalitas
#perizinannib
#perizinanonline
#perizinanoss
#perizinanreklame
#perizinantambang
#perizinantangerangselatan
#perizinanusaha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar